KebijakanPemerintah tentang Pariwisata. Pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata, menyediakan atau mengusahakan obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait di bidang tersebut. Sesuai dengan Undang-undang RI No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, usaha pariwisata
UsahaPariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait di bidang tersebut. Penyelenggaran usaha pariwisata digolongkan menjadi: a. Usaha jasa pariwisata, b. Pengusahaan objek dan daya tarik wisata,
Dengandemikian, pengertian usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata dengan menyediakan atau mengusahakan obyek dan daya tarik wisata usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait dibidang tersebut. Sektor Usaha Pariwisata
Merupakanusaha yang kegiatannya membangun atau mengelola kawasan dengan luas wilayah tertentu untuk memenuhi kebutuhan pariwisata. Jasa Transportasi Wisata. Yakni merupakan usaha khusus yang menyediakan angkutan untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata. Jasa Perjalanan Wisata. Merupakan usaha biro perjalanan wisata dan usaha agen perjalanan wisata.
KawasanPariwisata. Kawasan wisata adalah suatu kawasan yang mempunyai luas tertentu yang sengaja dibangun dan disediakan untuk kegiatan pariwisata atau jasa wisata. Jika dikaitkan dengan pariwisata air, pengertian tersebut berarti suatu kawasan yang disediakan untuk kegiatan pariwisata dengan daya tarik kawasan perairan.
Kepariwisataanadalah keseluruhan kegiatan yang terkait dg. Pariwisata & bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sbg wujud kebutuhan setiap orang/negara serta interaksi wisatawan dg msyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemda dan pengusahan, (Undang-undang No. 10 Th. 2009) Wisata adalah kegiatan perjalan/sebagian dari
DalamUndang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. 2.
GZs3. Tanggal 16 Januari 2009Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan Pengertian PilihanAngkutan Laut Khusus Angkutan Laut Khusus adalah kegiatan angkutan untuk melayani kepentingan usaha sendiri dalam menunjang usaha Penitipan adalah penyimpanan harta berdasarkan perjanjian atau kontrak antara Bank Umum dengan penitip, dengan ketentuan Bank Umum yang bersangkutan tidak mempunyai hak kepemilikan atas harta tersebut;HiburanHiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, dan/atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaranLingkungan HidupLingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain
Ini dia pengetian objek wisata yang wajib kamu simak.. Pengertian Objek Wisata menurut Ridwan 20125 merupakan segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaean atau tujuan kunjungan wisatawan. Selain itu, pengertian objek wisata lainnya adalah tempat yang dikunjungi dengan berbagai keindahan yang didapatkan, tempat untuk melakukan kegiatan pariwisata, tempat untuk bersenang-senang dengan waktu yang cukup lama demi mendapatkan kepuasan, pelayanan yang baik, serta kenangan yang indah di tempat wisata. Sedang menurut SK Menparpostel No. Km 98 PW. 102 MPPT-87, pengertian Objek wisata adalah suatu tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya alam yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik yang diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan. Selain itu, menutip dari salah satu penelitian pengertian objek wisata yang lainnya adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik wisata menurut Undang0Undang tentang kepariwisataan. 1 dari 5 halaman © Diadona Mengutip dari laman pengertian daya tari wisata menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sarana atau tujuan kunjungan wisatawan. Lebih lanjut, menurut Suwantoro dalam bukunya yang bertajuk Dasar-dasar Pariwisata 199719 pengertian daya tarik wisata juga disebut objek wisata yang merupakan potensi dan menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah tujuan wisata. Sedang menurut Undang-Undang No 10 tentang kepariwisataan, pengertian daya tarik wisata merupakan segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan dan daerah tujuan pariwisata yang juga disebut sebagai destinasi wisata. 2 dari 5 halaman Jika merujuk pada buku Dasar-dasar Pariwisata 199719 yang ditulis oleh Suawantoro, objek wisata dan daya tarik wisata dikelompokkan atas sejumlah aspek berikut ini Pengusahaan objek dan daya tarik wisata dikelompokkan ke dalam pengusahaan objek dan daya tarik wisata alam, pengusahaan objek dan daya tarik wisata budaya, pengusahaan objek dan daya tarik wisata minat daya tarik suatu objek wisata berdasar pada Adanya sumberdaya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman dan bersih. Adanya aksesbilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya. Adanya ciri khusus/spesifikasi yang bersifat langka. Adanya sarana dan prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir. Objek wisata alam mempunyai daya tarik karena keindahan alam, pegunungan, sungai, pantai, pasir, hutan dan sebagainya. Objek wisata budaya mempunyai daya tarik tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian, upacara-upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam suatu objek buah karya manusia pada masa lampau. Pembangunan suatu objek wisata harus dirancang dengan bersumber pada potensi daya tarik yang memiliki objek tersebut dengan mengacu pada kriteria keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai Finansial 3 dari 5 halaman Pengertian Wisata Alam © Diadona Dalam buku yang ditulis oleh Saragih pada tahun 1993, pengertian wisata alam merupakan bentuk kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi sumberdaya alam, baik dalam keadaan alami maupun setelah ada usaha budidaya. Sehingga memungkinkan wisatawan memeroleh kesegarab jasmaniah dan rohaniah, men-dapatkan pengetahuan dan pengalaman serta menumbuhkan inspirasi dan cinta terhadap alam. 4 dari 5 halaman Lebih lanjut, pengertian wisata alam merupakan kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi alam untuk menikmati keindahan alam baik yang masih alami atau sudah ada usaha budidaya, agar ada daya tarik wisata ke tempat tersebut. Wisata alam sendiri juga digunakan sebagai penyeimbang hidup. Sebab, setelah melakukan wisata alam tubuh dan pikiran bisa menjadi segar kembali dan bisa bekerja dengan lebih kreatif, karena dengan wisata alam memungkinkan kita memeroleh kesenangan jasmani dan rohani. 5 dari 5 halaman Pengertian Wisata Menurut Para Ahli © Diadona Pengertian wisata menurut para ahli yang pertama ada suatu proses bepergian yang bersifat sementara yang dilakukan seseorang untuk menuju tempat lain di luar tempat tinggalnya. Motif kepergiannya tersebut bisa karena kepentingan ekonomi, kesehatan, agama, budaya, sosial, politik, dan kepentingan lainnya Gamal 2004 Kemudian pengertian wisata menurut para ahli yang kedua adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan manusia ke luar daerahnya dan sifatnya sementara tidak lebih dari 1 tahun. Tujuannya adalah untuk bersenang-senang, urusan bisnis, dsb. WTO1999 Selanjutnya ada pengertian wisata menurut para ahli yang ketiga adalah perjalanan yang dilakukan manusia bagik perorangan maupun kelompok untuk mengunjungi destinasi tertentu dengan tujuan rekreasi, mempelajari keunikan daerah wisata, pengembangan diri dsb dalam kurun waktu yang singkat atau sementara waktu UU RI no 10 th 2009 Itu dia deretan pengertian wisata, yang terdiri dari pengertian objek wisata, juga pengertian daya tarik wisata, dan pengertian wisata menurut para ahli yang sudah dihadirkan oleh Diadona. Semoga artikel kali ini bermanfaat ya, enjoy your day Diazens! Baca Juga Paket Wisata Bali 3 Hari 2 Malam tanpa Hotel, Info Detail Harga dan Fasilitas Menarik! 6 Wisata di Malang Raya ini Harus Tutup Selama PPKM Darurat 16 Tempat Wisata di Pangalengan Paling Populer dengan Spot Pemandangan Instagramable Obyek Wisata Kyai Langgeng Magelang, Harga Tiket dan Detail Info Fasilitas dan Rute Menuju Lokasi 25 Tempat Wisata di Jakarta Barat dengan Spot Instagramable yang Musti Kamu Kunjungi PPKM Darurat, 6 Wisata Surabaya ini Tutup Sementara
Menurut Muljadi 20097, pariwisata merupakan konsep multi dimensi layaknya pengertian wisatawan. Tak bisa dihindari bahwa beberapa pengertian pariwisata dipakai oleh para praktisi dengan tujuan dan perspektif yang berbeda sesui dengan tujuan yang ingin dicapai. Pariwisata juga merupakan aktivitas, pelayanan dan produk hasil industri pariwisata yang mampu menciptakan pengalaman perjalanan bagi wisatawan. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang berkaitan dengan bidang tersebut Pendit, 2006 16 . Ilustrasi Pariwisata Menurut Marpaung 200213 Pariwisata juga dilihat sebagai perpindahan sementara yang dilakukan manusia keluar dari rumahnya menuju ke suatu daya tarik wisata dengan tujuan menghindari sejenak pekerjaan-pekerjaan rutin dan aktivitas yang dilakukan selama mereka tinggal disuatu daya tarik wisata yang dituju adalah untuk memenuhi kebutuhan mereka, dengan cara memanfaatkan atau menggunakan fasilitas serta layanan yang disediakan oleh para pengusaha pariwisata di daya tarik wisata yang dikunjunginya. Pariwisata sekarang ini dalam proses pengembangan, produksi, dan pemasaran yang mulai giat dilancarkan untuk memenuhi kebutuhan orang banyak. Oleh karena itu pariwisata sangat berhubungan erat dalam kegiatan yang lakukan sukarela yang bersifat sementara dalam menikmati objek dan daya tarik wisata. Wisatawan Menurut kamus besar bahasa Indonesia Wisata adalah kegiatan bersama-sama untuk memperluas pengetahuan, bersenang-senang, dll. Wisata juga bisa diartikan sebagai piknik. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor Tahun 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, bahwa wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata dalam jangka waktu sementara. Definisi wisatawan domestik atau nusantara adalah wisatawan yang pindah sementara didalam lingkungan wilayah negerinya sendiri dan selama mengadakan perjalanan, sedangkan wisatawan internasional atau mancanegara adalah wisatawan yang datang dari luar negeri Pendit 200636. Jenis Usaha Pariwisata Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengklasifikasikan Usaha pariwisata yakni terdiri dari Daya Tarik Wisata. Merupakan segala sesuatu yang mempunyai keunikan, kemudahan, dan nilai yang berwujud keanekaragaman, kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan para wisatawan. Kawasan Pariwisata. Merupakan usaha yang kegiatannya membangun atau mengelola kawasan dengan luas wilayah tertentu untuk memenuhi kebutuhan pariwisata. Jasa Transportasi Wisata. Yakni merupakan usaha khusus yang menyediakan angkutan untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata. Jasa Perjalanan Wisata. Merupakan usaha biro perjalanan wisata dan usaha agen perjalanan wisata. Usaha biro perjalanan wisata meliputi usaha penyediaan jasa perencanaan perjalanan atau jasa pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata, Usaha agen perjalanan wisata meliputi usaha jasa pemesanan sarana, seperti pemesanan tiket dan pemesanan akomodasi serta pengurusan dokumen perjalanan. Jasa Makanan dan Minuman. Merupakan usaha jasa penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan dapat berupa restoran, kafe, rumah makan, dan bar/kedai minum. Penyediaan Akomodasi. Merupakan usaha yang menyediakan pelayanan penginapan yang dapat dilengkapi dengan pelayanan pariwisata lainnya. Usaha penyediaan akomodasi dapat berupa hotel, vila, pondok wisata, bumi perkemahan, persinggahan karavan, dan akomodasi lainnya yang digunakan untuk tujuan pariwisata. Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi. Merupakan usaha yang ruang lingkup kegiatannya berupa usaha seni pertunjukan, arena permainan, karaoke, bioskop, serta kegiatan hiburan dan rekreasi lainnya yang bertujuan untuk pariwisata. Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, koneferensi, dan Pameran. Merupakan usaha yang memberikan jasa bagi suatu pertemuan sekelompok orang, menyelenggarakan perjalanan bagi karyawan dan mitra usaha sebagai imbalan atas prestasinya, serta menyelenggarakan pameran dalam rangka menyebarluaskan informasi dan promosi suatu barang dan jasa yang berskala nasional, regional, dan internasional. Jasa Informasi Pariwisata. Merupakan usaha yang menyediakan data, berita, feature, foto, video, dan hasil penelitian mengenai kepariwisataan yang disebarkan dalam bentuk bahan cetak atau elektronik. Jasa Konsultan Pariwisata. Merupakan usaha yang menyediakan sarana dan rekomendasi mengenai studi kelayakan, perencanaan, pengelolaan usaha, penelitian, dan pemasaran di bidang kepariwisataan. Jasa Pramuwisata. Merupakan usaha yang menyediakan atau mengkoordinasikan tenaga pemandu wisata untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dan kebutuhan biro perjalanan wisata. Wisata Tirta. Merupakan usaha yang menyelenggarakan wisata dan olahraga air, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta jasa lainnya yang dikelola secara komersial di perairan laut, pantai, sungai, danau, dan waduk. Spa. Usaha perawatan yang memberikan layanan dengan metode kombinasi terapi air, terapi aroma, pijat, rempah – rempah dan olah aktivitas fisik dengan tujuan menyeimbangkan jiwa dan raga dengan tetap memperhatikan tradisi dan budaya bangsa Indonesia. Jasa Pariwisata Menurut Bagyono 2007 25 - 28 usaha jasa pariwisata adalah suatu usaha bisnis yang kegiatan utamanya meliputi menjual jasa – jasa pariwisata kepada wisatawan baik itu wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara. Jenis usaha jasa pariwisata meliputi a. Agen Perjalanan, Biro Perjalanan dan Tour Operator Usaha Jasa Perjalanan Berdasarkan prinsipnya ketiga jenis usaha tersebut sama, yakni sama – sama beroperasi dalam bidang perjalanan, sedangkan perbedaan nya terletak pada kegiatan pelaksanaannya itu sendiri. Misalnya kegiatan biro perjalanan ruang lingkupnya lebih luas dibandingkan dengan agen perjalanan. Demikian juga dengan ruang lingkup kegiatan tour operator lebih luas jika dibandingkan dengan biro perjalanan. b. Pemanduan Wisata Keberadaan usaha ini sudah termasuk kedalam kegiatan biro perjalanan. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau usaha ini berdiri sendiri . Misalnya dalam suatu obyek wisata terdapat pemandu wisata yang bukan merupakan dari biro perjalanan. Mereka merupakan pemandu resmi yang berada pada dalam organisasi atau perkumpulan tertentu. c. Pelayanan Informasi Wisata Kegiatan usaha ini bisa dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Jika kegiatan usaha ini dilakukan oleh pemerintah maka kegiatan tersebut bukan usaha yang dikomersialkan, tetapi untuk memudahkan pelayanan tersebut kepada wisatawan. d. Pelayanan Pertemuan dan Konferensi Usaha ini kegiatannya lebih kepada menyediakan fasilitas pertemuan , seminar – seminar, konferensi dan lain – lain baik kegiatan penyelenggaraannya maupundalam menyediaan tempat beserta perlengkapannya. Pada usaha ini juga kadang menyediakan jasa Master of Ceremony MC. Sudah banyak hotel – hotel yang memasukan kegiatan ini didalam pemasarannya. e. Usaha Jasa Boga Restoran, Bar dan Katering Ketiga usaha diatas dapat berupa usaha yang berdiri sendiri ataupun usaha yang menyatu, misalanya dalam hotel. f. Usaha Transportasi Usaha Transportasi yakni mencakup transportasi darat, laut dan Transportasi darat terdiri dari pelayanan bus, kereta, perusahanaan taksi, dan Perusahaan transportasi udara meliputi maskapai penerbangan. Sedangkan transportasi laut terdiri dari pelayaran umum dan pelayaran wisata. g. Usaha Jasa Akomodasi Usaha yang memberikan pelayanan kepada tamu yang menginginkan tempat tinggal baik dalam tempo waktu yang singkat ataupun tempo waktu yang lama. Jenis usaha seperti yakni Hotel, motel, apartemen, wisma, cottage, bungalow dan lain sebagainya. h. Usaha Jasa Pencucian Laundry and Dry Cleaning Usaha yang memberikan pelayanan pencucian kepada wisatawan yang ingin mencuci pakaiannya baik dicuci biasa maupun kering / minyak. i. Usaha Layanan Pemijatan Massage Jenis usaha ini bisa berdiri sendiri atau pun merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan hotel kepada tamu. Para tamu bisa menentukan pelayanan pemijatan yang ingin dinikmatinya baik ditepi pantai atau ruang pemijatan maupun didalam kamar. Serta tamu juga bisa memilih jenis - jenis pemijatan yang diinginkannya. j. Usaha Jasa Penitipan Anak Baby Sitting Usaha ini bertujuan agar memudahkan para wisatawan yang memiliki waktu yang terbatas dengan keluarga dalam hal ini putra putri mereka.
Pengertian Potensi Wisata Pengertian potensi wisata menurut Mariotti dalam Yoeti 1983 160-162 adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tujuan wisata, dan merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Sukardi 199867, juga mengungkapkan pengertian yang sama mengenai potensi wisata, sebagai segala yang dimiliki oleh suatu daya tarik wisata dan berguna untuk mengembangkan industri pariwisata di daerah tersebut. Jadi yang dimaksud dengan potensi wisata adalah sesuatu yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik sebuah obyek wisata. Dalam penelitian ini potensi wisata dibagi menjadi tiga macam, yaitu potensi alam, potensi kebudayaan dan potensi manusia. Potensi Alam Yang dimaksud dengan potensi alam adalah keadaan dan jenis flora dan fauna suatu daerah, bentang alam suatu daerah, misalnya pantai, hutan, dll keadaan fisik suatu daerah. Kelebihan dan keunikan yang dimiliki oleh alam jika dikembangkan dengan memperhatikan keadaan lingkungan sekitarnya niscaya akan menarik wisatawan untuk berkunjung ke obyek tersebut. Potensi Kebudayaan yang dimaksud dengan potensi budaya adalah semua hasil cipta, rasa dan karsa manusia baik berupa adat istiadat, kerajinan tangan, kesenian, peninggalan bersejarah nenek moyang berupa bangunan, monument, dll. Potensi Manusia Manusia juga memiliki potensi yang dapat digunakan sebagai daya tarik wisata, lewat pementasan tarian/ pertunjukan dan pementasan seni budaya suatu daerah. Daya Tarik Pariwisata Pariwisata yang berpotensi adalah pariwisata yang mempunyai daya tarik yang dapat menarik minat masyarakat untuk mengunjungi tempat wisata tersebut. Daya tarik tersebut dapat berupa keadaan alam sekitar tempat wisata maupun sarana prasarana yang ada yang dapat memberikan kenyamanan pada para pengunjung sehingga merasa betah berlama-lama di tempat wisata tersebut. Berdasarkan Undang-Undang tahun 2009 pengertian daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Menurut Undang-Undang tentang Kepariwisataan, daya tarik wisata merupakan salah satu usaha dalam kepariwisataan. Usaha pariwisata yang lain meliputi kawasan wisata; jasa transportasi; jasa perjalanan; jasa makanan dan minuman; penyediaan akomodasi penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi; penyelenggaraan pertemuan, perjalanan intensity, konferensi, dan pameran; jasa informasi pariwisata; jasa konsultan pariwisata; jasa pramuwisata; wisata tirta; dan spa. Hal-hal tersebut merupakan komponen-komponen yang ada dalam usaha kepariwisataan. Setiap wisatawan berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata agar wisatawan lebih mengenali tempat wisata yang dikunjungi dan supaya tidak merasa kecewa karena sudah mengetahui keadaan yang sebenarnya. Selain itu wisatawan juga berhak mendapat pelayanan kepariwisataan sesuai standar seperti perlindungan hukum, perlindungan hak pribadi, pelayanan kesehatan, serta perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang beresiko tinggi. Pemeliharaan, pengembangan, dan pelestarian asset nasional yang menjadi daya tarik wisata dan asset potensial yang belum tergali merupakan tanggung jawab pemerintah. Setiap wisatawan juga wajib menjaga dan melestarikan daya tarik yang dimiliki tempat wisata serta membantu menciptakan suasana aman, tertib, bersih, berperilaku santun, dan menjaga kelestarian lingkungan destinasi periwisata supaya kelestarian tempat wisata dapat terjaga dan tetap dikenal sampai generasi selanjutnya. Objek wisata memiliki daya tarik yang berbeda-beda. Objek wisata memiliki daya tarik didasarkan atas sumberdaya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman, dan bersih. Adanya aksebilitas untuk mudah dikunjungi, adanya spesifikasi yang berbeda dengan yang lain, terdapat sarana dan prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir. Pada objek alam, biasanya objek wisata alam dijadikan primadona kunjungan karena eksotik merangsang untuk menciptakan kegiatan tambahan, rekreatif dan reflektif, terapis dan lapang, faktor sejarah maupun aktraktifnya. Secara garis besar daya tarik wisata diklasifikasikan ke dalam tiga klasifikasi Marpaung, dalam Mulyo, 2005 Daya tarik wisata alam Daya tarik wisata alam bersumber dari kondisi alam yang ada termasuk juga kedekatan dengan alam sekitar atau lingkungan seperti wisata pantai, wisata bahari, wisata alam pegunungan, wisata daerah liar dan terpencil, wisata taman dan daerah konservasi. Daya tarik budaya Daya tarik budaya memiliki obyek yang bersumber dari kondisi sosial budaya masyarakat ataupun peninggalan seperti kondisi adat istiadat masyarakat, kondisi sosial masyarakat, dan acara tradisional. Daya tarik buatan manusia termasuk artifisial/khusus Daya tarik buatan manusia ini merupakan daya tarik yang mengembangkan sesuatu yang bersumber dari buatan manusia, atau termasuk sebagai daya tarik khusus seperti Taman hiburan rakyat, festival-festival musik, festival tahunan atau lokasi ajang perlombaan perahu, motor cros, dll. Suatu pariwisata mempunyai faktor-faktor yang dapat membentuk daya tarik yang dapat membuat para pengunjung terarik untuk mengunjungi suatu tempat wisata. Faktor-faktor yang dapat membentuk daya tarik dalam suatu tempat wisata antara lain Pierce dalam Mulyo, 2005 Atraksi wisata, yaitu daya tarik wisata utama suatu obyek wisata yang mempengaruhi minat pengunjung untuk menikmatinya. Transportasi, yaitu sarana pencapaian ke tempat daerah tujuan wisata, hal ini berkaitan dengan kemudahan pencapaian dan tingkat aksesibilitas. Akomodasi, yaitu pendukung kegiatan periwisata yang bertujuan memenuhi kebutuhan wisatawan untuk mendapatkan kenyamanan dan kepuasan. Fasilitas penunjang, meliputi fasilitas umum seperti telepon umum, mushola/masjid, toilet, dan fasilitas lain. Prasarana, seperti penerangan, air bersih, dan lain-lain. Faktor pembentuk daya tarik wisata lain yang berfungsi untuk pengembangan suatu daerah tujuan wisata atau kawasan wisata, yang mendorong wisatawan untuk melakukan kunjungan wisata adalah Yoeti dalam Mulyo, 2005 Kenyamanan yang bersifat alami seperti iklim, bentuk tanah, pemandangan, hutan belukar, flora, fauna, serta pusat kesehatan. Hasil ciptaan manusia. Faktor ini terbagi dalam dua bagian yaitu Benda yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan seperti monument sejarah, rumah adat, museum, art gallery, dan Kegiatan yang bersifat kebudayaan seperti acara tradisional pameran festival, upacara perkawinan, dan kesenian rakyat. Tata cara hidup masyarakat secara tradisional yang dapat ditawarkan kepada wisatawan kondisi sosial budaya masyarakat yang menjadi daya tarik tersendiri dalam suatu pariwisata. Dari uraian diatas diketahui bahwa terdapat faktor-faktor yang membuat suatu tempat wisata itu menjadi menarik. Faktor-faktor tersebut merupakan suatu potensi yang dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk datang berkunjung ke tempat wisata. Salah satu faktor pembentuk daya tarik wisata adalah transportasi yang merupakan faktor utama dalam suatu pariwisata karena transportasi merukanan sarana untuk menuju tempat wisata tersebut. Bila sistem transpotasinya bagus maka wisatawan akan merasa nyaman bila berwisata disana begitu pula dengan sistem akomodasi maupun sarana pengunjang lain seperti tempat ibadah, toilet, dan prasarana seperti air bersih dan telepon umum. Demikian Penjelasan Tentang Pengertian Potensi Wisata dan Daya Tarik Pariwisata Secara Lengkap. Semoga Bermanfaat dan Jangan Lupa Selalu Kunjungi Untuk Mendapatkan Materi Lainnya
Usaha daya tarik wisata adalah suatu usaha yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke suatu tempat wisata. Usaha ini meliputi berbagai macam kegiatan seperti promosi, pengembangan infrastruktur, pengembangan produk wisata, dan lain sebagainya. Promosi Wisata Promosi wisata adalah salah satu bentuk usaha daya tarik wisata yang bertujuan untuk memperkenalkan suatu tempat wisata kepada masyarakat luas. Promosi wisata bisa dilakukan melalui berbagai media seperti media cetak, media elektronik, dan media online. Pengembangan Infrastruktur Pengembangan infrastruktur merupakan salah satu bentuk usaha daya tarik wisata yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan suatu tempat wisata. Infrastruktur yang dikembangkan dapat berupa jalan, jembatan, hotel, restoran, dan fasilitas lainnya. Pengembangan Produk Wisata Pengembangan produk wisata adalah suatu usaha yang bertujuan untuk mengembangkan produk-produk wisata yang menarik dan berkualitas. Produk wisata yang dikembangkan dapat berupa kuliner, kerajinan tangan, dan barang-barang souvenir. Peningkatan Kualitas Layanan Peningkatan kualitas layanan adalah salah satu bentuk usaha daya tarik wisata yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada wisatawan. Peningkatan kualitas layanan dapat dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan karyawan serta peningkatan fasilitas. Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Peningkatan keamanan dan kenyamanan adalah bentuk usaha daya tarik wisata yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan selama berkunjung ke suatu tempat wisata. Peningkatan keamanan dan kenyamanan dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan dan pengamanan serta peningkatan fasilitas. Berbagai Bentuk Usaha Daya Tarik Wisata Selain usaha daya tarik wisata yang sudah disebutkan di atas, masih banyak lagi bentuk usaha daya tarik wisata yang dapat dilakukan. Beberapa di antaranya adalah pengembangan event wisata, pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan homestay, dan lain sebagainya. Kesimpulan Usaha daya tarik wisata sangat penting dalam meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke suatu tempat wisata. Berbagai bentuk usaha daya tarik wisata seperti promosi wisata, pengembangan infrastruktur, pengembangan produk wisata, peningkatan kualitas layanan, dan peningkatan keamanan dan kenyamanan dapat dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
jelaskan apa yang dimaksud dengan usaha daya tarik wisata